Pemprov Maluku Utara Komitmen Selesaikan Utang BPJS Kesehatan

- Editor

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Pemprov Malut bersama Dirjen Pajak dan Retribusi Daerah, pihak BPJS dan DJPb Malut, Jumat (29/11/2024).

Rakor Pemprov Malut bersama Dirjen Pajak dan Retribusi Daerah, pihak BPJS dan DJPb Malut, Jumat (29/11/2024).

Sofifi, Maluku Utara – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lydia Kurniawati Christyana dan jajaran pimpinan BPJS Ternate di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Jumat (29/11/2024).

Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah mengatakan rakor sehubungan dengan amanat PMK Nomor 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok, khususnya terkait dengan Pengelolaan Pajak Rokok untuk mendanai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA  APBD 2024 Pemprov Malut Masih Dievaluasi Mendagri

“Karena itu, perlu kesamaan persepsi dan pemahaman atas pengelolaan pajak rokok dalam rangka mendanai program JKN”, kata Abubakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan sisa utang Pajak rokok di provinsi Maluku Utara sebesar Rp 27 miliar. Rencananya, pada Triwulan III tahun 2024 akan dilakukan pembayaran sebesar Rp 10 miliar dan sisanya akan diselesaikan pada triwulan I tahun 2025.

“Terdapat 27 miliar tunggakan pajak rokok pada tahun 2024 dan Pemprov akan membayar 10 Militer berdasarkan ketersediaan kas dan 17 miliar sisanya kalau ada tambahan lagi maka akan dibayar pada pergeseran atau triwulan I tahun 2025,” kata Ahmad Purbaya.

BACA JUGA  PAD Pemprov Maluku Semester Pertama 2024 Capai Rp 384 Miliar

Diketahui, Rapat koordinasi di pimpinan kepala kantor wilayah BJPb Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata dan dihadiri Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepada Bapenda Zainab Alting, Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar dan Karo Adpim Malut Rahwan K Suamba. (*RS/Red1)

Berita Terkait

Seorang OTK Diamankan Polres Ternate, Bawa Sajam dan Puluhan Butir Peluru
Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah
Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut
Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?
KPU Halmahera Tengah Siap Hadapi Gugatan Paslon Elang-Rahim di MK
Dukung Program Prabowo, Pemprov Malut Siapkan Anggaran Makan Siang Gratis di APBD 2025
Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu
Praktisi Hukum Desak DKPP Copot Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:29 WIT

Seorang OTK Diamankan Polres Ternate, Bawa Sajam dan Puluhan Butir Peluru

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:58 WIT

Komisi III DPRD Malut Temukan Ruas Jalan Payahe-Dehepodo Rusak Parah

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:11 WIT

Lakukan Vandalisme di Sejumlah Toko saat Demo, Seorang Pemuda Diamankan Polda Malut

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:54 WIT

Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:50 WIT

KPU Halmahera Tengah Siap Hadapi Gugatan Paslon Elang-Rahim di MK

Berita Terbaru

Foto ilustrasi

Headline

Walikota Ternate Nonaktifkan Lurah Kayu Merah, Ada Apa?

Kamis, 12 Des 2024 - 19:54 WIT

error: Konten diproteksi !!