Pemprov Maluku Utara Komitmen Selesaikan Utang BPJS Kesehatan

- Editor

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Pemprov Malut bersama Dirjen Pajak dan Retribusi Daerah, pihak BPJS dan DJPb Malut, Jumat (29/11/2024).

Rakor Pemprov Malut bersama Dirjen Pajak dan Retribusi Daerah, pihak BPJS dan DJPb Malut, Jumat (29/11/2024).

Sofifi, Maluku Utara – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Abubakar Abdullah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lydia Kurniawati Christyana dan jajaran pimpinan BPJS Ternate di kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara, Jumat (29/11/2024).

Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah mengatakan rakor sehubungan dengan amanat PMK Nomor 143 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok, khususnya terkait dengan Pengelolaan Pajak Rokok untuk mendanai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA  Alasan Bukan Guru Penggerak, Guru SMAN 1 Tikep Lakukan Upaya Terakhir Tolak Kepsek Baru

“Karena itu, perlu kesamaan persepsi dan pemahaman atas pengelolaan pajak rokok dalam rangka mendanai program JKN”, kata Abubakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan sisa utang Pajak rokok di provinsi Maluku Utara sebesar Rp 27 miliar. Rencananya, pada Triwulan III tahun 2024 akan dilakukan pembayaran sebesar Rp 10 miliar dan sisanya akan diselesaikan pada triwulan I tahun 2025.

“Terdapat 27 miliar tunggakan pajak rokok pada tahun 2024 dan Pemprov akan membayar 10 Militer berdasarkan ketersediaan kas dan 17 miliar sisanya kalau ada tambahan lagi maka akan dibayar pada pergeseran atau triwulan I tahun 2025,” kata Ahmad Purbaya.

BACA JUGA  Kabut Asap Selimuti Kantor Bupati Pulau Morotai, ASN Berhamburan Akibat Sesak Napas

Diketahui, Rapat koordinasi di pimpinan kepala kantor wilayah BJPb Maluku Utara Tunas Agung Jiwa Brata dan dihadiri Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepada Bapenda Zainab Alting, Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar dan Karo Adpim Malut Rahwan K Suamba. (*RS/Red1)

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!