Tunggu Perhitungan BPK, Kejari Taliabu Segera Tetapkan TSK Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal TJM

Bobong, Maluku Utara – Dalam waktu dekat penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Pulau Taliabu bakal tetapkan tersangka (TSK) kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal pada perusahaan daerah PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Maluku Utara ditemukan kerugian negara pada anggaran penyertaan modal PT TJM tahun 2022 sebesar Rp 1,5 miliar. 

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Lidik Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ngele-Lede

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin mengatakan, terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal, tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah ditingkatkan pada proses penyidikan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah