Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditya Kurniawan melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman ketika dikonfirmasi mengatakan kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian setelah dilaporkan oleh pihak korban.
“Kita sudah tangani setelah ada laporan dari keluarga korban,” ungkap Ramli, Selasa (19/11/2024).
Juru bicara Polres Halteng itu mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada empat orang diminta keterangan termasuk korban Mufti alias Uti. “Jadi sudah lima orang termasuk korban yang sudah diperiksa penyidik,” jelasnya.
Dia mengatakan setelah ada pengembangan, pihaknya juga akan panggil tiga orang lagi untuk dimintai keterangan lagi. “Kita panggil lagi tiga orang diperiksa nanti,” jelasnya.
Ramli menegaskan, jika terbukti melakukan pengeroyokan maka pihaknya akan menggelar perkara dan penetapan tersangka. “Sudah memenuhi dan terbukti kita akan gelar penetapan tersangka,” pungkasnya. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!