Ternate, Maluku Utara – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate pasti akan melakukan pembayaran dana penyertaan modal BPRS Bahari Berkesan sebesar Rp 3 miliar tahun 2024.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi Saleh mengatakan, pembayaran dana penyertaan modal ini aka dilakukan dalam waktu dekat. Sebab BPRS juga sudah memberikan kontribusi terhadap daerah.
“Apalagi penyertaan modal ini sudah ada perdanya yang disahkan pada tahun 2023, karena sudah diperdakan, maka kita harus membayar,” kata Abdullah begitu diwawancarai, Selasa (19/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya