Haliyora.id, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran. Artinya, jika Lebaran jatuh pada Senin (31/3), berarti THR bakal cair mulai pekan depan.
“Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” kata Haryo dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (02/03/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya