Jam Kerja ASN di Morotai Berubah Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Kepala BKD

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menerapkan jam kerja bagi ASN selama bulan suci Ramadhan 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati mengatakan, jam kerja efektif ASN selama bulan Ramadhan dimulai pada pukul 08.00 Wit hingga pukul 15.00 Wit.

“Himbauan kami kepada seluruh ASN di Morotai, bekerja seperti biasa dalam bulan Ramadhan. Hanya saja jadwalnya di bulan Ramadhan ini jam kantor sudah dikurangi yaitu masuk pada pukul 08.00 Wit pagi dan pulang kantornya jam 15.00 Wit (jam 3) sore,” kata Sunardi Barakati, Kamis (27/02/2025).

BACA JUGA  Plt Kasatpol PP Morotai Dicopot di Tengah Dugaan Pungli
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah