Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menerapkan jam kerja bagi ASN selama bulan suci Ramadhan 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Sunardi Barakati mengatakan, jam kerja efektif ASN selama bulan Ramadhan dimulai pada pukul 08.00 Wit hingga pukul 15.00 Wit.
“Himbauan kami kepada seluruh ASN di Morotai, bekerja seperti biasa dalam bulan Ramadhan. Hanya saja jadwalnya di bulan Ramadhan ini jam kantor sudah dikurangi yaitu masuk pada pukul 08.00 Wit pagi dan pulang kantornya jam 15.00 Wit (jam 3) sore,” kata Sunardi Barakati, Kamis (27/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya