Jam Kerja ASN di Morotai Berubah Selama Ramadhan, Ini Penjelasan Kepala BKD

Menurut Sunardi, pengurangan jam kantor ini disesuaikan dengan kesibukan Ramadhan terutama bagi ASN wanita. “Untuk waktu masuk kerja masih tetap sama yaitu hari Senin sampai Jumat. Hanya dispensasi waktu jam kantor, seharusnya jam 4 sore pulang. Tapi untuk bulan ramadhan jam pulang kantor pada jam 3 sore. Yang terpenting untuk pelayanannya tetap jalan,” tuturnya.

BACA JUGA  Bakal Paslon Independen di Halmahera Utara Adukan KPU ke Bawaslu

Ditanya soal edaran jam kerja ini, Sunardi mengaku belum diterbitkan hanya saja kebiasaan ini mengikuti jam kerja selama bulan suci Ramadhan seperti biasanya. “Jadi, walaupun belum dikeluarkan surat edaran, tapi untuk himbauan sementara seperti itu. Untuk cuti bersama di lebaran Idul Fitri, kami menunggu regulasi dari pusat. “Soal cuti bersama untuk Idul Fitri kami masih menunggu regulasi dari pusat,” sambung Sunardi.

BACA JUGA  PDIP Merahkan 6 Kecamatan di Morotai, Berpeluang Geser NasDem dari Tampuk Pimpinan DPRD

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap bekerja seperti biasa selama bulan suci Ramadhan supaya pelayanan tetap berjalan normal. “Jadi belum bisa balik kampung untuk Ramadhan, karena kami sudah dispensasi waktu, supaya pelayanan di masyarakat itu tetap jalan dengan baik,” tandasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah