Menurutnya, dari informasi itu sehingga anggota langsung mendatangi lokasi pengiriman yang ada di Kelurahan Tanah Tinggi.
Dikatakan, di lokasi tersebut polisi mendapati RO dengan gerak-gerik mencurigakan saat mendatangi jasa pengiriman. Begitu RO mengambil paket yang sudah berisikan narkoba, tidak membutuhkan waktu lama tim Opsnal Subdit 2 unit 2 Ditresnarkoba yang dipimpin Ipda Abrar langsung menghampiri pelaku dan membekuknya.
“Dari tangan pelaku anggota temukan bungkusan paket saat dibuka berisikan narkoba jenis ganja dari situ pelaku langsung diamankan,” jelasnya.
Lanjut Ditresnarkoba, ditangan pelaku anggota berhasil menyita barang bukti sebanyak 89 sachet kecil dan 3 sachet sedang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 129.8 gram, ditambah 1 buah Handphone jenis Samsung berwarna abu-abu dengan no SIM card 08229814420. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke kantor untuk diproses lebih lanjut dari hasil tes urine juga positif ganja,” pungkasnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!