Jemput Ganja Ratusan Gram, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara – Seorang pria inisial RO alias Omar (28) diringkus Anggota Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. 

Pria yang diketahui berdomisili di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan itu ditangkap akibat menjemput paket kiriman di jasa pengiriman di Ternate.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA  Angin Kencang, Dinding PGM Ternate ‘Ambruk’

“Pengungkapan ini setelah anggota menerima laporan dari masyarakat sedang ada pengiriman paket narkoba jenis ganja masuk ke Ternate,” ungkap Kombes Pol. Edy. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah