Labuha, Maluku Utara – Sekitar 2.600 bidang tanah yang menjadi aset daerah Pemda Kabupaten Halmahera Selatan belum bersertifikat.
Demikian diungkapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, ketika diwawancarai wartawan Haliyora.id pada Jumat (15/11/2024).
Ilham mengaku, bahwa beberapa jalan dalam kota yang sudah belasan tahun digunakan belum juga bersertifikat. “Saya lupa persisnya berapa, tapi berkisar di angka 2.600 aset daerah ini juga masih banyak belum bersertifikat, di antaranya jalan yang berada di pusat kota,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya