Kadinkes Malut Akui Turut Bantu Muhaimin Dalam Praktik Makelar Proyek RSU Sofifi

Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, Idhar Sidi Umar mengakui dirinya pernah mendapat perintah oleh eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk membantu mengurus proyek milik Muhaimin Syarif, mantan ketua DPD Partai Gerindra yang tersandung kasus suap WIUP. 

Pengakuan ini diungkapkan Idhar saat bersaksi di sidang kasus suap proyek dan perizinan dengan terdakwa Ucu alias Muhaimin Syarif. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (31/10/2024). 

BACA JUGA  Mantan Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba Sempat Ribut dengan Muhaimin Gegara Proyek MY Senilai Rp 38 Miliar

Idhar Sidi Umar ketika ditanyai jaksa KPU sejak kapan memimpin Dinas Kesehatan, dirinya menjawab mulai pada tahun 2014 sampai dengan sekarang. “Ada paket pekerjaan ada sejak tahun 2014 paket pekerjaan sudah ada. Dan ada paket pekerjaan lanjutan rumah sakit,” kata Idhar kepada Andri Lesmana, Jaksa Penuntut Umum. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah