Kadinkes Malut Akui Turut Bantu Muhaimin Dalam Praktik Makelar Proyek RSU Sofifi

Selain itu Idhar mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah menerima uang senilai Rp 35 juta dan Rp 25 juta yang diberikan bertahap oleh Muhaimin Syarif. Uang itu digunakan untuk pengobatan AGK. 

“Waktu itu saya sebagai dokter pendamping Pak Gub dan saya pernah terima sesuatu dari terdakwa untuk operasi katarak Pak Gubernur. Jadi beliau (terdakwa Muhaimin) bilang sudah nanti saya yang biayai karena ini orang tua saya, jadi pertama Rp 35 juta dan kedua Rp 25 juta,” begitu kata Idhar. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Gubernur Malut Lantik 5 Pimpinan OPD, 2 Di Antaranya PLT
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah