Ternate, Maluku Utara – Calon Bupati (Cabup) Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus yang juga petahana paslon nomor urut 2 terancam dipanggil Polisi.
Ini buntut dari pernyataan Fifian saat kampanye di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, yang diduga menyinggung salah satu pasangan calon Gubernur Maluku Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi saat dikonfirmasi mengatakan permasalahan tersebut memang ranahnya cyber crime.
“Selain cyber crime memang bisa juga ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Maluku Utara,” kata Kombes Pol. Asry Effendi, Kamis (14/11/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!