Ternate, Maluku Utara – Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada Oktober 2024 sebesar US$876,76 juta, turun 5,81 persen dibandingkan September 2024 senilai US$930,81 juta. Sementara volume ekspor pada bulan Oktober 2024 sebesar 437,50 ribu ton, turun 0,08 persen dibanding September 2024 yang senilai 437,87 ribu ton.
Plt Kepala BPS Maluku Utara, Nurhidayat Maskat mengatakan, ekspor barang pada Oktober ini, berupa golongan barang besi dan baja (HS 72) ke Tiongkok, India, dan Taiwan, golongan barang nikel (HS 75) ke Tiongkok, golongan barang bahan kimia anorganik (HS 28) ke Tiongkok, golongan barang logam dasar Lainnya (HS 81) ke Tiongkok, dan golongan barang ikan dan udang (HS 03) ke Vietnam dan Singapura.
Sementara ekspor melalui provinsi lain diantaranya DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Barang ekspor asal Provinsi Maluku Utara adalah ikan dan udang (HS 03), perhiasan/permata (HS 71), lak, getah dan damar (HS 13), dan berbagai makanan olahan (HS 21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya