Rumah Bantuan tak Kunjung Tuntas, Nenek 80 Tahun di Halteng Terpaksa ‘Ngekos’

Akibatnya, Nenek Raniba dengan sedih hidup di sebuah kamar kos dengan biaya sewa Rp 850 ribu per bulan setelah rumahnya lamanya dibongkar.

RLH di Halmahera Tengah dikerjakan oleh CV. Mutu Utama, waktu pelaksanaan 150 hari dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.040.000.000,00. Progres pekerjaan sudah tiga bulan tapi belum kunjung selesai. 

BACA JUGA  Tundukan Borneo FC 3-2, Malut United Berpeluang Kudeta Puncak Klasemen

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Halteng Aswar Salim mengaku sudah memanggil Kepala Dinas Perkim. “Jadi kami Komisi III sudah panggil Kepala Dinas Perkim dan akan ditindaklanjuti oleh Dinas terkait,” ungkapnya, Rabu (30/10/2024).

Selanjutnya, menurut Aswar, Dinas Perkim akan turun mengkroscek kondisi di lapangan, sementara kontraktornya akan dievaluasi. “Untuk masalah rumah layak huni (RLH) yang belum selesai dikerjakan kontraktornya akan dievaluasi,” tandasnya. (RJ/Red2)

BACA JUGA  Ketika Dua Kasuba tak ‘Akur’ di Panggung Debat Kandidat Pilkada Halmahera Selatan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah