Pj Gubernur Maluku Utara Akui Terlibat Dalam Pengurusan IUP Milik Muhaimin Syarif

Ternate, Maluku Utara – Penjabat Gubernur (Pj) yang juga mantan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengaku terlibat menandatangani surat berkaitan dengan pengurusan izin usaha pertambangan dengan terdakwa Muhaimin Syarif (MS), mantan ketua DPD partai Gerindra Malut.

Pengakuan ini disampaikan Samsuddin saat bersaksi di sidang kasus suap mantan gubernur AGK dengan terdakwa Muhaimin Syarif yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (30/10/2024). 

BACA JUGA  Ini Penyebab Produksi Pangan di Maluku Utara Menurun

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pertanyaan ke Pj Gubernur Malut seputar proyek dan Izin Usaha Pertambangn (IUP) milik terdakwa Muhaimin Syarif. 

“Saya sempat mendengar terdakwa (MS) mengurus izin pertambangan, setahu saya mungkin terdakwa membantu pengurusan izin tambang,” ungkap Samsuddin A. Kadir. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah