Pj Gubernur Maluku Utara Akui Terlibat Dalam Pengurusan IUP Milik Muhaimin Syarif

Menurut Samsuddin, bahkan urusan mengenai izin tambang ini dirinya pernah diperintah oleh Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk menyediakan surat dokumen milik kepentingan terdakwa. 

“Saya pernah diminta bantu oleh pak AGK untuk menyediakan surat dokumen tata ruang, itu adalah surat yang diurus oleh terdakwa Muhaimin Syarif,” cetus Samsuddin. 

Lanjut Samsuddin mengakui surat yang ditekennya tu adalah kesesuaian tata ruang. Meski begitu menurutnya, jika syarat surat keterangan ruang, itu bukan kewenangan provinsi lagi tapi di pemerintah pusat. 

BACA JUGA  Caleg Terpilih Ini Terancam jadi Tersangka di Kasus Eks Gubernur Malut

Orang nomor satu lingkup Malut ini pun mengaku bahwa dirinya yang menandatangani surat itu, namun yang membuat surat itu dirinya tidak tahu menahu siapa orangnya. 

“Setahu saya, saya hanya berkoordinasi dengan Pak Yeri Kabid Tata Ruang PUPR. Karena saya diminta Pak AGK untuk menandatangani surat kesesuaian ruang. Surat ini dibuat atas perintah Pak Gubernur,” ujarnya. 

BACA JUGA  Pj Gubernur Malut Siapkan Plt Kadikbud, Ini Kriterianya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah