Dua Peserta Calon PPPK di Ternate Tidak Memenuhi Syarat

Nany menyebutkan, dua peserta ini tidak lagi mengikuti pendaftaran kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2024 mendatang, sebab nama kedua peserta tersebut sudah terdata pada periode pertama.

“Mereka sudah tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, dan nama mereka sudah terbaca dalam sistem, sehingga sudah tidak bisa lagi,” ungkapnya tanpa menyebutkan nama kedua peserta TMS itu.

BACA JUGA  Temukan Proyek Isda Taliabu Bermasalah, Komisi III Segera Bentuk Pansus

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya menunggu pengunguman berkas dan dilanjutkan masa sanggah selama empat hari, kemudian menunggu penjadwalan dari Pemerintah pusat untuk pelaksanaan tes.(Rul/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah