Kasat Lantas menyebutkan, dari total tersebut mobil yang terjaring sebanyak 3 unit mobil, yaitu 1 unit Mini Bus, 1 unit Pick Up, dan 1 R3. Sedangkan sepeda motor 456 unit yang ditindak. “Untuk kendaraan yang ditindak paling banyak sepeda motor, dengan pelanggaran rata-rata perlengkapan motor tidak lengkap, tidak menggunakan helm paling banyak,” katanya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat di Kota Ternate, baik saat ini sedang melakukan operasi dan setelah dari operasi untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. “Karena aturan itu kembali kepada mereka, jika mereka menggunakan helm dan memakai kaca spion maka tentu itu bermanfaat bagi keselamatan mereka,” pungkasnya. (Riv/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!