Menurutnya, yang bersangkutan sudah diperiksa dan belum diperbolehkan untuk bekerja selama masa pemeriksaan berlangsung hingga masalah ini selesai. “Dari pemeriksaan ini, kalau terbukti dia (MR) bersalah, maka dilakukan penindakan tegas dari perusahaan,” tandasnya. (Riv/Red1)
Baca Juga Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!