Ternate, Maluku Utara – Oknum pegawai PT. ASDP Cabang Ternate akan ditindak tegas jika terbukti bersalah melakukan pelecehan kepada istri orang lewat Video Call (VC). Hal ini ditegaskan oleh General Manager PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, Selasa (15/10/2024).
Handoyo menegaskan, pihaknya telah memanggil oknum pegawainya berinisial MR (27 tahun) untuk diperiksa.
“Setelah kami mendapatkan pemberitaan soal oknum pegawai kami, atas dugaan video call dengan istri orang, yang bersangkutan langsung dipanggil untuk diperiksa,” kata Handoyo Priyanto.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!