Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Ternate, Maluku Utara – Oknum pegawai PT. ASDP Cabang Ternate akan ditindak tegas jika terbukti bersalah melakukan  pelecehan kepada istri orang lewat Video Call (VC). Hal ini ditegaskan oleh General Manager PT ASDP Cabang Ternate, Handoyo Priyanto, Selasa (15/10/2024).

Handoyo menegaskan, pihaknya telah memanggil oknum pegawainya berinisial MR (27 tahun) untuk diperiksa. 

BACA JUGA  Kasus BPRS Naik Tahap Penyidikan, Dipastikan Ada Tersangka

“Setelah kami mendapatkan pemberitaan soal oknum pegawai kami, atas dugaan video call dengan istri orang, yang bersangkutan langsung dipanggil untuk diperiksa,” kata Handoyo Priyanto.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah