Penuhi Unsur Pidana, Kasus Pelanggaran Pilkada Salah Satu Pejabat di Halsel Diserahkan ke Polisi

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar ketika dikonfirmasi wartawan Haliyora.id, membenarkan adanya surat pemberitahuan status lapor tersebut.

“Pada prinsipnya Bawaslu sudah menerima laporan tersebut dan telah memeriksa memenuhi unsur formil materil untuk ditindaklanjuti ke tahap pertama yaitu memanggil para pihak untuk dimintai keterangan, selanjutnya masuk tahap kedua,” kata Rais Kahar.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Akan Hadirkan Gudang Pengawet Hasil Pertanian

Rais menjelaskan, untuk tahap kedua itu adalah penentuan pelanggaran dikarenakan memenuhi pidana dari hasil pemeriksaan para pihak-pihak terkait. “Selanjutnya diberikan ke penyidik kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” tandasnya. (Mg02/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah