Penuhi Unsur Pidana, Kasus Pelanggaran Pilkada Salah Satu Pejabat di Halsel Diserahkan ke Polisi

- Editor

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar

Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar

Labuha, Maluku Utara – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis (10/10/2024), menindaklanjuti pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan Kabid PKPP Disnakertran Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdul Gafur Ahmad alias AGA.

Awalnya terlapor diadukan oleh Djabarudin S.H dengan nomor registrasi Perkara 02/reg/PL/PB/Kab.3204/IX/2024 terkait dengan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di politik praktis. 

AGA diduga melanggar beberapa pasal yang mengatur tentang pelanggaran hukum, keterlibatan ASN dalam politik praktis. Terkait ini, Gakkumdu menyatakan pelanggaran yang bersangkutan telah memenuhi unsur dan akan direkomendasikan ke Polres Halsel untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Bahwa berdasarkan hasil kajian dugaan pelanggaran, Berita acara pleno Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera selatan Nomor : 506/BA.RP-BWS/HS/X/2024, serta rapat kedua bersama sentra Gakkumdu tanggal 07 Oktober 2024, menyatakan laporan merupakan tindak pidana pemilihan sebagaimana dimaksud dalam pasal 187A ayat (1) Jo. 73 ayat (4), beserta pasal 188 Jo. Pasal 71 ayat (1) Undang undang Nomor 10 Tahun 2016 sehingga disepakati untuk ditindaklanjuti dalam tahapan penyelidikan.

BACA JUGA  Gara-gara Komentar di FB, Oknum ASN Pemprov Malut Dibidik Bawaslu Ternate

Berita Terkait

Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Ternate Bakal Jerat Pelaku Lain
DPRD Ternate Minta Benahi Sistem Drainase Kawasan Pandara Kananga
Mancing di Rumpon Buang Jiwa, Seorang Nelayan Morotai Dikabarkan Hilang
Harga Cabai Meroket, Pemkot Ternate Diminta Segera Intervensi Pasar
Tegas, Polda Malut tak Tolerir Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Kepala DLH Halut : Penanganan Eceng Gondok di Danau Galela Butuh Kolaborasi Bersama
Berita ini 557 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:03 WIT

Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:00 WIT

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:49 WIT

Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Ternate Bakal Jerat Pelaku Lain

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:30 WIT

DPRD Ternate Minta Benahi Sistem Drainase Kawasan Pandara Kananga

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:51 WIT

Mancing di Rumpon Buang Jiwa, Seorang Nelayan Morotai Dikabarkan Hilang

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi

Headline

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:00 WIT

error: Konten diproteksi !!