Labuha, Maluku Utara – Puluhan kendaraan roda dua terjaring operasi rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (09/10/2024).
Sekitar pukul 11.00 Wit, petugas Satlantas Polres Halmahera Selatan berjejeran di depan Tugu Ikan, Desa Tomori Kecamatan Bacan, untuk melakukan penertiban kendaraan dan penindakan pelanggaran kasat mata.
Dalam operasi rutin tersebut personil dibekali dengan Sprint : 76/X/2024 Satlantas dengan jumlah petugas 27 orang dibawah pimpinan IPDA Hermansyah, Kaur Bin Opsnal.
IPDA Hermansyah mengatakan, dalam operasi tersebut Satlantas Polres Halsel lebih fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, plat motor yang mati, knalpot racing, serta melawan arus lalu lintas. “Iya operasi rutin ini untuk dapat memberikan peringatan kepada pengendara agar selalu mematuhi ketentuan lalu lintas, dengan menggunakan helm, tidak menggunakan knalpot racing dan tidak melawan arus,” jelas Hermansyah ketika diwawancarai oleh wartawan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!