Hermansya mengungkapkan jumlah kendaraan yang terjaring operasi rata-rata kendaraan roda dua berkisar 40 unit, dengan jumlah pelanggaran yang berbeda beda, diantaranya plat mati, dan tidak menggunakan helm.
“Untuk patroli rutin ini banyak kami temukan tidak menggunakan helm, dan plat yang mati, serta tidak ada SIM (Surat Izin Mengemudi),” ungkap Hermansyah.
“Saya menghimbau kepada pengendara, pelajar dan pengendara yang lain agar patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar terjaga keselamatannya,” tambahnya. (Mg02/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!