Masih Ada APK yang Belum Ditertibkan Bawaslu Halsel

Di Bacan, penertiban APK itu dimulai mulai dari pertigaan Desa Tomori, dan Desa Hidayat, hanya terhadap APK pasangan calon kepala daerah yang tidak mencantumkan visi misi, nomor urut, foto yang bersesuaian dengan yang ada dalam surat suara. 

Pantauan wartawan Haliyora.id pada Senin (01/10/2024), sekitar pukul 2.25 Wit dini hari, masih banyak APK yang tersebar di Desa Kampung Makean dan Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan. Begitu juga di Desa Tomori Kecamatan Bacan. (Mg02/Red2)

BACA JUGA  4 Kontainer Sampah di Pasar Baru Labuha tak Diangkut, Baunya Minta Ampun
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah