Tahun Depan, Pemprov Maluku Utara tak Lagi Anggarkan Biaya Sewa Kantor di Ternate

- Editor

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah

Pj Sekda Maluku Utara, Abubakar Abdullah

Sofifi, Maluku Utara – Guna mendorong kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Maluku Utara, pemerintah daerah pada tahun 2025 sudah tak lagi mengalokasikan anggaran untuk sewa kantor di Kota Ternate. 

“Jadi selama ini mereka (OPD) sudah kontrak lalu di suruh tutup bagi kami itu tidak tepat, sehingga di awal penyusunan RKA APBD tahun 2025 di situ yang kita akan kendalikan,” kata Pj Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah, di halaman kantor Gubernur, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA  Pemkot Ternate Perpanjang Waktu Penanganan Covid, Ini Skema Sebaran Nakes

Abubakar menegaskan, tahun depan tidak ada lagi OPD yang ngantor di Ternate atas nama apapun, baik itu pinjam pakai meski berkonsekuensi pada anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas tidak ada lagi sewa kantor, dan saya akan menjadi contoh pertama, saya berharap kepada semua OPD harus berpikir agar tidak mengalokasikan anggaran untuk kontrak sekretariat di Ternate,” tegas Abubakar. 

BACA JUGA  Ini Statement Pertama Sekkot Ternate Pasca Dilantik

Berita Terkait

Lagi, Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Cap Tikus dari Manado 
Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur
Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel
Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:52 WIT

Lagi, Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Cap Tikus dari Manado 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:34 WIT

Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:13 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!