Sofifi, Maluku Utara – Guna mendorong kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Maluku Utara, pemerintah daerah pada tahun 2025 sudah tak lagi mengalokasikan anggaran untuk sewa kantor di Kota Ternate.
“Jadi selama ini mereka (OPD) sudah kontrak lalu di suruh tutup bagi kami itu tidak tepat, sehingga di awal penyusunan RKA APBD tahun 2025 di situ yang kita akan kendalikan,” kata Pj Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah, di halaman kantor Gubernur, Senin (30/9/2024).
Abubakar menegaskan, tahun depan tidak ada lagi OPD yang ngantor di Ternate atas nama apapun, baik itu pinjam pakai meski berkonsekuensi pada anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang jelas tidak ada lagi sewa kantor, dan saya akan menjadi contoh pertama, saya berharap kepada semua OPD harus berpikir agar tidak mengalokasikan anggaran untuk kontrak sekretariat di Ternate,” tegas Abubakar.
Halaman : 1 2 Selanjutnya