Ekonom Mohtar Adam : Pilkada Malut 2024, Aliran Uang Masuk ke Desa dan Kelurahan Bisa Tembus Rp 1,08 Triliun

Pilkada tahun 2024 melibatkan 36 Pasangan Calon Kepala Daerah dan 72 Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, akan melakukan komunikasi politik dan proses interaksi calon pemimpin dan rakyat, diikuti dengan kegiatan ekonomi, seperti persewaan tenda, makan minum, music, jasa tarian dan lain-lain memberikan dampak pada aliran uang ke desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Praktisnya, diasumsikan rata-rata pengeluaran pasangan calon mencapai Rp 30 miliar per pasangan calon, maka aliran uang ke desa dan kelurahan diprediksi minimal Rp 1,08 triliun, akan menjadi penopang bagi kegiatan konsumsi masyarakat.

Menurut Mohtar, fenomena belanja calon pemimpin sudah teridentifikasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan pada bulan Februari 2024 lalu, yang turut menyumbang pertumbuhan konsumsi pada kuartal 1 tahun 2024. Fenomena ini akan berulang pada bulan oktober dan November atau memasuki kuartal 4 tahun 2024, sehingga sepanjang tahun 2024 pertumbuhan konsumsi meningkat dari tergerusnya simpanan para calon baik calon legislatif maupun calon kepala daerah, yang mengakibatkan biaya demokrasi sangat mahal di Indonesia.

BACA JUGA  Sidak Galian C di Kalumata Ternate, DLH Malut Ungkap Temuan Ini

Selain itu, kontribusi para calon kepala daerah terhadap perbaikan ekonomi dan peningkatan konsumsi rumah tangga, bagian terpenting dari upaya mendorong peningkatan kinerja ekonomi utamanya pada sektor jasa dan transportasi diharapkan mengalami pertumbuhan signifikan yang diikuti dengan perbaikan pendapatan masyarakat.

“Pilkada dan demokrasi lokal mestinya menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang inklusif, oleh karena kegiatan pesta demokrasi bagian dari tumbuhnya kegiatan pariwisata dan meningkatkan jumlah kunjungan ke desa dan transaksi yang terjadi pada kebutuhan layanan jasa-jasa, sehingga aliran uang dari para pemilik modal calon kepala daerah dan para pendukung atau donatur kepada Masyarakat bagian dari transfer pendapatan calon kuasa kepada pemilik kuasa melalui Pilkada,” ujarnya. 

BACA JUGA  Kasus Suap AGK, Saksi Akui Terima 'Duit' dari Terdakwa Ridwan Arsan

Meski begitu, para calon kepada daerah diharapkan menjaga iklim demokrasi yang tetap damai. “Jaga selalu demokrasi damai, dalam pesta demokrasi kegembiraan yang diikuti dengan distribusi pendapatan dari para calon kepala daerah kepada masyarakat pemilih sebagai bagian dari demokrasi yang menjaga sejahtera bersama. Selamat melaksanakan kampanye calon kepala daerah,” pungkasnya. (RS/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah