Dalam wawancara terpisah, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, mengakui memang ada kendala dimana lembaga KASN saat ini diintegrasikan ke BKN pasca dibubarkan.
“KASN bubar, banyak pejabat KASN juga menjadi Pj kepala daerah sehingga kita harus kembali membuat pengajuan ke BKN. Jadi kita harus menunggu persetujuan dari BKN. Saya sudah tandatangan surat pengajuan kembali,” kata Pj Gubernur di Hotel Chrysant Ternate, Jumat (13/9) pekan lalu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!