KASN Bubar, Evaluasi dan Ukom Pejabat Pemprov Maluku Utara ‘Terganjal’ 

Dalam wawancara terpisah, Pj Gubernur Maluku Utara Samsudin A. Kadir, mengakui memang ada kendala dimana lembaga KASN saat ini diintegrasikan ke BKN pasca dibubarkan.

“KASN bubar, banyak pejabat KASN juga menjadi Pj kepala daerah sehingga kita harus kembali membuat pengajuan ke BKN. Jadi kita harus menunggu persetujuan dari BKN. Saya sudah tandatangan surat pengajuan kembali,” kata Pj Gubernur di Hotel Chrysant Ternate, Jumat (13/9) pekan lalu.

BACA JUGA  Kenaikan PPN Berlaku 1 Januari, Akademisi Sarankan Pemda Se-Provinsi Maluku Utara Lakukan Hal Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah