Namun, menurut DPD Partai Gerindra, progres positif tersebut tidak akan menjadi jaminan jika manajemen PT. IWIP masih membiarkan oknum-oknum dalam manajemen PT. IWIP memanfaatkan jabatannya untuk tujuan politik pragmatis bagi keluarga dan kelompoknya. Praktik-praktik dari oknum tersebut memalukan dan berdampak buruk terhadap demokrasi dan stabilitas keamanan dan akan mengganggu investasi dalam jangka panjang.
DPD Partai Gerindra mengaku bahwa sejak menjelang Pileg pada Februari 2024 dan menjelang Pilkada gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada November 2024, telah menerima laporan dari kepala desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, karyawan PT. IWIP dan kerukunan karyawan, tentang praktik-praktik negatif Rosalina Sangaji selaku GM HRD PT. IWIP.
Antara lain pada Pileg DPRD Maluku Utara 14 Februari 2024, diduga Rosalina Sangaji dengan sengaja membentuk tim perekrut calon karyawan PT. IWIP di luar struktur manajemen HRD sebagai komitmen mendukung dan memilih putranya. Mengarahkan karyawan PT. IWIP ber-KTP Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Tidore Kepulauan untuk mendukung dan memilih putranya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!