Soal Pajak Tambang, Elang dan Ikram Beda Perlakuan

Olehnya itu, IMS menegaskan tidak ada renegosiasi terkait pajak di PT. IWIP. Jika pun demikian, pasti ada surat dan tembusan, sebab dirinya paham soal aturan sehingga tidak bisa diotak-atik aturan. “Selama menjabat Pj. Bupati Halteng, saya tidak menggunakan tim staf khusus di bidang hukum seperti yang dipakai waktu era pemerintahan Elang-Rahim, karena saya memahami regulasi,” jelas IMS mengakhiri telepon.

BACA JUGA  Dishub Kota Ternate Akui Ada Kebocoran Retribusi Pendapatan

Sekedar informasi, dalam dialog di MalutTv kemarin itu, Edi bilang publik Halteng bisa melihat pemimpin mana yang benar-benar peduli terhadap daerah dan pemimpin mana yang (diduga) memihak terhadap kepentingan oligarki.

Sedangkan Hendra berharap kepemimpinan lanjutan Elang-Rahim mengoptimalkan fiskal daerah demi menaikkan PAD agar tidak ada lagi wilayah di negeri Fagogoru terisolasi, pembangunannya bertumbuh dan disparitas atau kesenjangan sosial tidak terjadi. “Saya melihat yang bisa melakukan kebijakan pro rakyat dan benar-benar serius dan tulus membangun negeri ada di Pak Edi. Kalau yang lain tidak tahu arah pembangunannya mau dikemanakan,” tukas Hendra. (RJ/Red2)

BACA JUGA  Kemenag Halmahera Utara Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Rp 45.000 per Jiwa, Berdasarkan Harga Beras Lokal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah