Olehnya itu, IMS menegaskan tidak ada renegosiasi terkait pajak di PT. IWIP. Jika pun demikian, pasti ada surat dan tembusan, sebab dirinya paham soal aturan sehingga tidak bisa diotak-atik aturan. “Selama menjabat Pj. Bupati Halteng, saya tidak menggunakan tim staf khusus di bidang hukum seperti yang dipakai waktu era pemerintahan Elang-Rahim, karena saya memahami regulasi,” jelas IMS mengakhiri telepon.
Sekedar informasi, dalam dialog di MalutTv kemarin itu, Edi bilang publik Halteng bisa melihat pemimpin mana yang benar-benar peduli terhadap daerah dan pemimpin mana yang (diduga) memihak terhadap kepentingan oligarki.
Sedangkan Hendra berharap kepemimpinan lanjutan Elang-Rahim mengoptimalkan fiskal daerah demi menaikkan PAD agar tidak ada lagi wilayah di negeri Fagogoru terisolasi, pembangunannya bertumbuh dan disparitas atau kesenjangan sosial tidak terjadi. “Saya melihat yang bisa melakukan kebijakan pro rakyat dan benar-benar serius dan tulus membangun negeri ada di Pak Edi. Kalau yang lain tidak tahu arah pembangunannya mau dikemanakan,” tukas Hendra. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!