Soal Pajak Tambang, Elang dan Ikram Beda Perlakuan

Sebab, menurut Hendra, fiskal tersebut menjadi instrument penting bagi pemerintah daerah memberantas kemiskinan. “Jika berbicara fiskal daerah maka tidak semata-mata mengelola dana transfer, melainkan juga mengoptimalkan sumber PAD yang ada. Halteng punya potensi dan memiliki peluang besar keluar dari kemiskinan,” kata Hendra, mantan tenaga ahli bidang hukum pemerintahan era Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani (Elang-Rahim).

BACA JUGA  Gubernur Sherly Harap Malut Punya Pabrik Olahan Siap Diekspor

Upaya mengoptimalkan pengelolaan potensi PAD Kabupaten Halteng ini, lanjut Hendra, pernah dilakukan pemerintahan Elang-Rahim dengan membuat suatu regulasi, di mana dia sebagai tenaga ahli hukum juga mengambil peran di dalamnya.

“Waktu saya dipercayakan Pak Edi Langkara sebagai tenaga hukum, kami pernah menyusun satu regulasi untuk meningkatkan PAD, yaitu pajak restoran. Namun, setelah Pak Edi lengser karena habis masa tugas, peraturan bupati itu saya dengar direnegosiasi sehingga pendapatan daerah berkurang,” tuturnya.

BACA JUGA  AHM Beri Sinyal Golkar tak Dukung Adiknya di Pilbup Sula, Fifian : 2024 Saya Tetap Maju
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah