Wakapolda, Brigjen Pol Stephen M. Napiun dalam sambutan menyebut bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bagian penting dari persiapan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pengamanan Pilkada.
“Diharapkan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai, serta menjadi bukti kualitas demokrasi di Maluku Utara dan penentu masa depan provinsi serta kabupaten/kota di dalamnya,” katanya.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 akan dimulai dengan tahapan pertama pada 24 Agustus 2024 dan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dikatakan, pemilihan kali ini memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik khas, karena pertama kalinya Pilkada serentak dilaksanakan pada bulan dan tahun yang sama. Hal ini menuntut kompetisi ketat antara calon gubernur, bupati, dan walikota.
Dalam konteks keamanan, intensitas kegiatan politik yang tinggi berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta penyebaran hoaks dan hate speech.
“Oleh karena itu, Polri, bersama TNI dan stakeholders terkait, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Mantap Praja Kieraha 2024-2025 yang akan berlangsung selama 385 hari,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!