Abubakar berharap proses pengusulan nama calon caretaker bupati dan walikota di 5 daerah tersebut murni tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
“Prosesnya prosedural dan murni, kemungkinan SK Pjs itu keluar di sesuaikan dengan cuti kampanye yang jatuh pada tanggal 25 September. Jadi 25 September surat SK Pjs sudah harus keluar karena tidak bisa kosong jabatan Bupati/Walikota, jadi kita tunggu saja hasilnya yang terpenting sudah kita usulkan nama-nama tersebut,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!