Padahal, kata dia, seluruh petugas kebersihan melaksanakan apa yang menjadi kewajiban mereka, sehingga jika dilakukan pemecatan harus berdasarkan aturan yang berlaku.
Informasi tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas DLH Pulau Morotai, Siti Samiun Maruapey, ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler. “Tarada! (tidak ada) Tarada di saya, coba cek saja sampai sekarang tidak ada pemecatan. Jadi kalau ada yang pecat berarti betul. Tapi ini tarada!” tegasnya. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!