Diketahui, berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, waktu pemasukan berkas perbaikan pasangan calon ditutup pada 8 September 2024 dan dilanjutkan dengan penelitian perbaikan syarat administrasi calon dan penelitian dokumen, pemberitahuan dan pengumuman hasilnya akan disampaikan pada 14 September.
Sementara 15-18 September 2024 adalah tahapan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan administrasi Paslon. (RHM/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT