KPU Taliabu Terima Berkas 3 Bapaslon Kada, Pengumuman 14 September

Diketahui, berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, waktu pemasukan berkas perbaikan pasangan calon ditutup pada 8 September 2024 dan dilanjutkan dengan penelitian perbaikan syarat administrasi calon dan penelitian dokumen, pemberitahuan dan pengumuman hasilnya akan disampaikan pada 14 September.

Sementara 15-18 September 2024 adalah tahapan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan administrasi Paslon. (RHM/Red1)

BACA JUGA  Polres Sula Tugaskan 12 Personelnya jadi Walpri Cakada, Kapolres Ingatkan Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah