Ariani juga mengatakan, selanjutnya mulai tanggal 9 September 2024 telah masuk pada tahapan verifikasi faktual yang akan ditetapkan pada tanggal 22 September nanti.
Diwawancarai terpisah, Komisioner KPU Husen Soamole ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga Paslon Kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Pulau Taliabu semuanya telah memasukkan perbaikan berkas dan selanjutnya akan dilanjutkan pada tahap penelitian.
Ketiga paslon ini antara lain, Sashabila Widya Lufitalia Mus dan La Ode Yasir, kemudian Abidin Jaba dan Dedi Mirzan, lalu Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.
“Nanti dilakukan penelitian lagi, semua Paslon sudah memasukan berkas perbaikan,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!