Sanana, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengumumkan berkas administrasi tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula.
Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan berita acara hasil penelitian administrasi syarat calon yang dihadiri oleh perwakilan LO dari masing-masing pasangan bakal calon dan disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (06/9/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Kepulauan Sula, Fahrul Pora, mengatakan berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati belum memenuhi syarat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!