“Untuk tahun depan, proyeksi optimalisasi secara berkelanjutan berbasis modal (maksimalkan objek andalan) dimana dari sekian objek yang nilai penerimaan sangat besar yakni dari Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Galian C, sedangkan untuk memaksimalkan Pajak Rumah Makan, Hotel/Penginapan, melalui pendekatan berbasis digitalisasi yaitu kerja sama dengan Bank Daerah,” cetusnya.
Menurut Roslan, tujuan kerja sama tersebut terkait dengan service provider yakni memudahkan sistem pelayanan. “Jadi tugas selanjutnya adalah bagaimana kita membiasakan masyarakat agar proses transaksi wajib mendapatkan bukti transaksi secara elektronik,” terangnya.
Selanjutnya, ada beberapa objek penerimaan yang bersumber dari retribusi daerah yaitu Retribusi TKA, Retribusi Pelayanan Sampah, Retribusi Pasar dan tambahan cakupan baru dari layanan tempat parkir melalui konsep pengembangan kawasan ekonomi.
“Kedepan Bapenda juga berencana menggandeng Kejaksaan Negeri, tujuannya yaitu untuk memastikan bahwa implementasi tupoksi sebagai bentuk melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan dan juga memastikan kepada masyarakat bahwa Bapenda juga diawasi/dikontrol dalam melaksanakan tugas di lapangan,” tuturnya. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!