Ternate, Maluku Utara- Suasana haru memecah ruangan sidang utama pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Jumat sore, (30/8/2024).
Perasaan sedih terdakwa Ramadhan Ibrahim (RI) tak tertahan hingga meluap saat persidangan kasus suap yang menyeret sang paman Abdul Gani Kasuba (AGK) dan dirinya itu.
Terdakwa Ramadhan di sidang yang berlangsung sekitar pukul 17.00 Wit, tampak meneteskan air mata tatkala berterus terang menyampaikan kondisi keluarganya. Ungkapan itu dibacakan dalam nota pembelaan atau pledoi pribadi.
Dalam pledoinya Ramadhan di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum KPK itu, memuat penyesalan dan permohonan.
“Pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Maluku Utara,” ucap Ramadhan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya