APBD-P 2024 Kabupaten Pulau Taliabu Disahkan Secepat ‘Kilat’, Ada Apa?

Salah satu anggota Banggar yang juga ketua Fraksi Demokrat, Arifin Majid, saat ditemui wartawan media ini mengakui memang Ranperda APBD Perubahan tahun 2024 yang telah disahkan tersebut tidak melalui pembahasan. 

Lebih ngeri lagi kata Arifin, hal ini telah dilakukan sejak lama dan bahkan berulang kali. “Iya, memang kalau dibahas secara resmi itu tidak ada, hanya kita beberapa orang saja yang bicara-bicara lepas soal itu, tapi secara resmi untuk bahas itu tidak ada, karena memang waktunya terlalu mepet, macam sudah direncanakan begitu waktunya. Bukan hanya ini saja tapi hampir di semua pembahasan itu sama,” ungkap Arifin kepada Haliyora.id, Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA  Pemprov Malut Usul Sultan Tidore Pahlawan Nasional

Arifin mengaku, keterlambatan pembahasan anggaran perubahan disebabkan lambannya pengajuan dokumen anggaran dari Pemda.

“Kebiasaan pemerintah ini memang begitu. Padahal setiap tahun kita kasih masukan, tapi tetap saja setiap tahun tidak pernah berubah, tetap sama saja, kami sudah arahkan supaya harus sesuai dengan mekanisme pembahasan sesuai ketentuan tapi lagi-lagi mereka tidak mau ikut,” bebernya.

BACA JUGA  Ini Respon Gubernur Malut Terkait Banjir di Halmahera Tengah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah