Ternate, Maluku Utara- Rektor Institut Sains dan Kependidikan Kie Raha Ternate beserta Ketua Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia Maluku Utara Indonesia, enggan menghadiri panggilan mediasi pertama yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate.
Panggilan mediasi ini terkait tuntutan gaji selama 37 bulan dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan.
Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Ternate, Rusli S Tawari, mengatakan pemanggilan pada mediasi pertama ini dijadwalkan sekitar pada pukul 10.00 Wit sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan. Namun hingga pukul 12.00, pihak yang dipanggil tidak hadir.
“Karena mereka tidak hadir, maka kita akan layangkan panggilan kedua yang akan dilaksanakan pada pekan depan,” kata Rusli begitu diwawancarai, Rabu (21/08/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!