Bobong, Maluku Utara- Empat Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu bakal segera menerapkan sistem Integrasi Layanan Primer ( ILP), yang merupakan bagian integral dari layanan Reformasi Kesehatan.
Sistem yang nantinya diterapkan ini juga telah berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI No 2015 tahun 2023, tentang Integrasi Layanan Primer atau ILP.
Empat Puskesmas (PKM) yang akan diberlakukan Integrasi layanan primer (ILP) diantaranya adalah, PKM Kecamatan Taliabu Timur (Samuya), PKM Kecamatan Lede (Lede), PKM Kecamatan Taliabu Barat Laut (Ngele) dan PKM Kecamatan Taliabu Barat (Bobong).
“Melihat kondisi alam dan Kesiapan Pustu Kawalo serta penyediaan Tenaga medis yang ada, maka sangat memungkinkan untuk ditinjau agar diuji coba PKM, hal ini dikarenakan selain kondisi alam yang selalu menghambat proses rujukan salah satunya juga masih ada Angka kematian ibu dan Bayi (AKI dan AKB), juga didukung data kasus gizi kurang dan stunting masih ada. Sehingga sangat membantu layanan kesehatan yang bisa dijangkau oleh masyarakat,” kata Kadis Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly kepada awak media, Rabu (21/8/2024).
Kuraisia menjelaskan, integrasi layanan primer berfokus pada tiga hal yaitu, siklus hidup, fokus integrasi layanan, layanan kesehatan melalui jejaring hingga kecamatan, desa serta pemantauan wilayah setempat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya