Panwas dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak

Daruba, Maluku Utara – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pulau Morotai gandeng Panwascam Morotai Selatan gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 kepada masyarakat di Desa Mordadi, Rabu (21/8/2024).

Dihadiri oleh  Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin, Ketua Panwaslu Morotai Selatan, M. Fadli Karim dan anggotanya, serta puluhan masyarakat Morodadi.

Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin mengungkapkan inti dari Pemilu itu adalah sarana untuk kedaulatan rakyat.

“Itu artinya melalui Pemilu menentukan siapa yang menjadi pemimpin. Jadi rakyat yang menentukan siapa yang bakal menjadi pemimpin kedepan,”katanya.

BACA JUGA  Pencoklitan Mulai Berjalan, Bawaslu Minta Dukcapil Halmahera Utara Terbuka Soal Data Pemilih

Jadi setiap lima tahun, kata Mulkan, diadakan Pemilu. Karena  Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk menentukan siapa yang disukai menjadi pemimpin.

“Tugas penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu adalah memastikan kedaulatan rakyat itu terlaksana, terfasilitasi dan terakomodasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”tandasnya.

Menurutnya, tugas Panwascam dan Panwas desa adalah untuk memantau dan mengawasi seluruh tahapan di dalam pelaksanaan pemilihan yang dilaksanakan oleh PPS.

“Jadi PPS Morodadi melaksanakan pemilihan dan PKD mengawasi semua tahapan pemilihan,”tegasnya.

BACA JUGA  Siap Tempur di Pilbup Halsel, Bahrain Optimis Diusung PDIP

Sementara itu, Ketua Panwascam Morotai Selatan,  M. Fadli Karim mengatakan tinggal menghitung hari hajatan pesta Demokrasi yakni Pilkada serentak 2024 akan digelar.

Olehnya itu, sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan ia mengajak seluruh masyarakat, agar di dalam pelaksanaan pelanggaran Pilkada ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Dalam tahapan Pilkada semestinya kita maknai sebagai demokrasi yang dimiliki oleh warga masyarakat Pulau Morotai. Jangan demokrasi ini kita anggap bahwa hanya sebatas kegiatan pemerintah atau kegiatan penyelenggara Pemilu,”imbuhnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah