Kadis PUPR Pulau Taliabu Bungkam, Dana Pinjaman Rp 115 Miliar Dikemanakan?

Bobong, Maluku Utara- Miris, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau, Supraydno memilih bungkam soal dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar tahun 2022 lalu di Bank BPD KCP Bobong.

Padahal berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD), Kabupaten Pulau Taliabu Moh Ridwan Azis, dari total dana pinjaman sebesar Rp 115 miliar semuanya telah di transfer ke Dinas PUPR.

BACA JUGA  1 Karyawan Tambang di Kawasi Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya

Selain Kaban BPKAD, Kepala Bappeda Hi. Syamsudin juga mengatakan hal yang sama bahwa anggaran tersebut telah dialihkan seluruhnya kepada Dinas PUPR.

“Tunggu saya cek dulu di Bidang-bidang karena kemarin kan saya banyak istirahat. Masa Keuangan tidak tau soal anggaran itu, tunggu saya cek dulu yang jelas anggaran itu belum semua masuk di PU,” begitu kata Supraydno saat ditanya wartawan, Senin (19/8) kemarin.

BACA JUGA  Soal Penanganan Sampah, Komisi III Segera Panggil DLH Halmahera Selatan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah