Bobong, Maluku Utara- Miris, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau, Supraydno memilih bungkam soal dana pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar tahun 2022 lalu di Bank BPD KCP Bobong.
Padahal berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD), Kabupaten Pulau Taliabu Moh Ridwan Azis, dari total dana pinjaman sebesar Rp 115 miliar semuanya telah di transfer ke Dinas PUPR.
Selain Kaban BPKAD, Kepala Bappeda Hi. Syamsudin juga mengatakan hal yang sama bahwa anggaran tersebut telah dialihkan seluruhnya kepada Dinas PUPR.
“Tunggu saya cek dulu di Bidang-bidang karena kemarin kan saya banyak istirahat. Masa Keuangan tidak tau soal anggaran itu, tunggu saya cek dulu yang jelas anggaran itu belum semua masuk di PU,” begitu kata Supraydno saat ditanya wartawan, Senin (19/8) kemarin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!