Didemo Mahasiswa, Kejati Malut Pastikan Segera Umumkan Tersangka Kasus Mami Wagub

Richard menyebutkan, saat ini pihaknya mempelajari kembali berkas, setelah menerima perhitungan kerugian negara dari BPK RI, “Karena menetapkan orang tersangka tidak semena-mena balik tangan,” tegasnya.

Richard memastikan dalam waktu dekat Kejati Malut akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan akan disampaikan secara terbuka, “Kalau sudah gelar, kita akan sampaikan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pilkades Jiko Diduga Curang, Kuasa Hukum Cakades di Halsel Ini Minta PSU

Diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran mami dan perjalanan dinas ini melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2022, senilai Rp 13,8 miliar. Dalam pengembangan kasus, Kejati telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali dan istrinya Muttiara T. Yasin beserta dua anak mereka. (Riv/Red1)

BACA JUGA  15 Persen Kepala Sekolah di Kota Ternate Tidak Miliki NUKS
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah