Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas tahun 2022 di Sekretariat Wakil Gubernur sudah ada progres.
Hal ini disampaikan Richard Sinaga selaku Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam merespon aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa pada Selasa (20/8/2024).
“Kasus tersebut sudah ada progres, karena kami (Kejati) Malut telah menerima LPH dari pihak BPK RI terkait kerugian keuangan Negara,” kata Richard kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Richard menegaskan, dalam kasus tersebut, tidak ada yang ditutup-tutupi terlebih lagi LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI sudah dikantongi oleh pihaknya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya