Bobong, Maluku Utara- Usai menerima surat B. Persetujuan KWK dari partai Nasdem, PKN dan Hanura, kini pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu Sashabila Mus dan La Ode Yasir kembali menerima surat B persetujuan KWK dari Partai Keadilan sejahtera (PKS).
Informasi yang diterima Haliyora.id, partai PKS mengeluarkan rekomendasi dukungan model B Persetujuan partai KWK kepada Sashabila Mus dan La Ode Yasir pada Selasa (20/8/2024), dengan Nomor 645.32.08/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan ke paslon dengan jargon SAYA Taliabu di kantor DPP DPP Partai PKS di Jakarta.
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus dan La Ode Yasir, akhirnya memenuhi syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!