Lagi, Dacil Guru Pulau Taliabu Diduga Disunat 

Bobong, Maluku Utara – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali mencuat di Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu. Kali ini, isu ini menyangkut anggaran Dana Terpencil (Dacil) yang dialokasikan untuk guru-guru di wilayah tersebut dengan jumlah yang sangat mencengangkan.

Menurut informasi yang diperoleh, dugaan pungli ini dilakukan oleh oknum tertentu di Dinas Pendidikan dengan dalih biaya administrasi.

BACA JUGA  Tiga Fraksi Soroti PAD Ternate 'Jeblok', Gerindra Pertanyakan Acuan Walikota Naikkan Target

Para guru yang menerima Dacil dilaporkan diminta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000 per orang.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah