Lagi, Dacil Guru Pulau Taliabu Diduga Disunat 

Terkait dugaan Pungli Dacil Guru, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Suratman, menyatakan bahwa beberapa guru penerima Dacil telah mendatangi komisi untuk menyampaikan keluhan mereka.

“Para guru penerima Dacil itu yang sampaikan langsung kepada saya, mereka minta kepada kami untuk menyikapi persoalan ini. Dan nilai yang diminta itu bervariasi, mulai dari 2 juta sampai 2,5 juta, bahkan ada yang mencapai 5 juta per guru tergantung besaran Dacil yang diterima,” ungkapnya, Jumat (09/5/2025).

BACA JUGA  Warga Jamin Tak Lagi Ricuh, Dukung Basarnas Lanjut Pencarian Korban Hilang

Lebih lanjut, Suratman menjelaskan bahwa penghitungan besaran Dacil kepada guru berdasarkan golongan dan dicairkan setiap triwulan. “Jadi info yang disampaikan kepada kami itu, ada yang menerima Rp 9 juta, ada yang sampai Rp 10 juta, jadi pemotongan itu tergantung jumlah yang didapat,” sebutnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah